Rampak sekar adalah menyanyikan lagu
berbahasa Sunda secara berkelompok atau koor lagu-lagu Sunda. Bila
menyanyi sendirian disebut anggana sekar. Rampak sekar di kota Bogor
pernah dikompetisikan atau dalam bahasa Sunda disebut dipasanggirikeun antar sekolah dasar (SD), salah satu tempat penyelenggaraan pasanggiri rampak sekar di Bogor pada tahun 1966 - 1967 adalah gedung SD Regina Pacis di Jalan Pengadilan.
Di sebuah SD negeri di Jalan Pengadilan,
anggota rampak sekar tak harus murid-murid asal suku Sunda, banyak
murid-murid suku non Sunda ikut rampak sekar, karena lagu-lagu berbahasa
Sunda diajarkan kepada semua murid, sejak kelas 1 sampai kelas 6 dalam
pelajaran Kesenian. Saat itu banyak murid suku non Sunda yang sulit
dibedakan dengan anak Sunda, karena kefasihan mereka berbahasa Sunda
nyaris sama.
Tahun 1960an akhir guru-guru SD seperti
sengaja mengajarkan lagu-lagu bertema gembira dan cinta tanah air.
Murid-murid bersekolah supaya pandai, berilmu, halus budi pekertinya dan
cinta Indonesia. Syair lagu yang diajarkan begitu kuat terpatri di hati
murid-murid, sehingga saat murid-murid sebuah SD Negeri di Jalan
Pengadilan Bogor bereuni pada 22 September 2012, mereka hanya perlu
waktu kurang dari satu jam, diiringi kecapi suling, untuk menyanyikan
lagu-lagu rampak sekar, seperti mengulang upaya guru-guru mereka
membentuk bangsa Indonesia empat dekade lalu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar